Seluruh Asesor LSP-P1 SMK Negeri 3 Kota Jambi Siap Memajukan Pendidikan SMK di Provinsi Jambi

JAMBI  – Keberadaan seorang “Asesor” Bersertifikasi (Bersertifikat Kompetensi Keahlian) dari suatu Lembaga Resmi Negara, seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNS) di Indonesia, khususnya terhadap figur sosok asesor dilingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kemajuan pendidikan di sekolah tersebut.

Bahkan juga sangat berdampak kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) peserta didik SMK umumnya, terutama dalam lingkup SMK Negeri 3 Kota Jambi, berlokasi di Jalan Lingkar Barat KM10, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Demikian diungkap Zainal Arifin,SPd, MPd, tenaga pengajar SMK Negeri 3 Kota Jambi -juga menjadi anggota Asesor Kompetensi Keahlian Bidang Teknik Kendaraan Ringan Otomotif/Otobus (TKRO) di Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak-1 (LSP-P1) SMK Negeri 3 Kota Jambi, Selasa siang (09/01/2018) saat menjawab kepada media online ini.

Zainal Arifin menyebutkan bukan hanya dia saja, terlibat langsung sebagai asesor di LSP-P1 SMK Negeri 3 Kota Jambi pimpinan Baskoro,SPd ini. Namun justru masih ada 6 orang asesor handal lainnya yang telah bersertifikat kompetensi keahlian khususnya Kompetensi Keahlian Bidang TKRO dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL).

Adapun asesor handal saat ini, yang telah memiliki Sertifikat kompetensi keahlian bidang TKRO di LSP-P1 SMK Negeri 3 Kota Jambi, masing-masing yaitu; Edi Sanjaya,SPd, Sutrisno D,ST, Sumarsih,SPd, dan Baharuddin,ST.

Sedangkan asesor handal lainnya, telah bersertifikat kompetensi keahlian bidang TITL, yakni Dra Rita Oriza, dan Suhudi,SPd, ST.

Setiap Asesor di LSP-P1 SMK Negeri 3 Kota Jambi, semuanya telah memiliki Sertifikat Asesor, yang dikeluarkan BNSP Republik Indonesia, yakni Badan Resmi Negara telah diakui dalam dan diluar negeri.

“Ketika seorang calon Asesor, setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penerapan Dokumen Quality Management System (QMS) dan Diklat Asesor Kompetensi, maka usai dia dinyatakan lulus dan telah memiliki Sertifikat Asesor. Maka dia resmi menyandang sebutan Asesor,” ungkapnya.

Lanjutnya menambahkan seorang asesor sangat mulia dalam pekerjaan lingkup profesinya dalam membantu peningkatan kualitas SDM masyarakat.

“Semua Asesor di LSP-P1 SMK Negeri 3 Kota Jambi, adalah orang-orang yang memiliki kompetensi (resmi), dan berhak menyelenggarakan Uji Kompetensi (UK) bagi Asesi, yakni sebutan bagi calon peserta UK.

Yang menjadi pertanyaan siapa-siapa saja yang menjadi pesertanya. Bisa dari masyarakat umum, kalangan profesional, karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta, Koperasi atau Yayasan, dan yang paling penting lagi bagi kami, kami khusus tujukan kepada semua alumni SMK Negeri 3 Kota Jambi di seluruh Indonesia,” paparnya.

LSP-P1 SMK Negeri 3 Kota Jambi dilingkup Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi diharapkan menjadi sebuah jalan keluar bagi masyarakat umum, dan paling khusus bagi semua alumni SMK Negeri 3 Kota Jambi di seluruh Indonesia, dalam rangka untuk menembus pasar kerja dan industri di tanah air.

“Baru dua program kompetensi keahlian, yang telah memperoleh lisensi BNSP di LSP-P1 SMK Negeri 3 Kota Jambi sampai sekarang, yaitu TKRO dan TITL,” sebutnya. (Afrizal)

Check Also

APA ITU ASESMEN NASIONAL?

Apa Itu Asesmen Nasional ? Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk …